TUGAS MANDIRI 15

 

MENJAGA “RUH” BANGSA DI LABIRIN DIGITAL

 

 

                                         NAMA: Shafina Ramadhani Achmad

NIM: 416125010126

MATKUL: Kewarganegaraan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENDAHULUAN

            Dunia hari ini sedang mengalami pergeseran tektonik dalam cara manusia mendefinisikan identitas. Globalisasi, yang dipacu oleh revolusi teknologi informasi dan komunikasi, telah menciptakan sebuah ruang publik tanpa batas yang dikenal sebagai "desa global". Di satu sisi, konektivitas ini menawarkan peluang bagi kemajuan peradaban. Namun, di sisi lain, ia menghadirkan tantangan eksistensial bagi konsep negara-bangsa. Batas-batas geografis yang dahulu menjadi pelindung kedaulatan budaya kini tampak kian semu karena penetrasi ideologi, gaya hidup, dan sistem nilai asing yang merasuk ke dalam ruang-ruang privat warga negara melalui layar gawai.

Bagi Indonesia, sebuah bangsa yang dibangun di atas fondasi keberagaman, arus globalisasi bukan sekadar masalah persaingan ekonomi, melainkan masalah pertahanan jati diri. Nasionalisme, yang pada masa perjuangan kemerdekaan menjadi motor penggerak melawan kolonialisme fisik, kini menghadapi musuh yang lebih sublim: amnesia budaya, polarisasi digital, dan ketergantungan sistemik pada narasi global. Oleh karena itu, diperlukan reorientasi nasionalisme agar tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, melainkan bertransformasi menjadi kekuatan dinamis yang mampu menjawab tantangan kontemporer.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BATANG TUBUH

            Tantangan utama nasionalisme di era digital adalah munculnya krisis jati diri yang dipicu oleh dominasi budaya pop global. Fenomena ini tidak hanya sekadar masalah selera musik atau tontonan, melainkan pergeseran orientasi nilai. Generasi muda saat ini lebih akrab dengan tren media sosial yang bersifat transnasional daripada sejarah atau nilai-nilai lokalnya sendiri. Hal ini menciptakan apa yang disebut sebagai "krisis bahasa" dan estetika. Bahasa Indonesia, sebagai bahasa persatuan, sering kali terpinggirkan oleh penggunaan bahasa campuran atau bahasa asing yang dianggap memiliki prestise sosial lebih tinggi. Jika bahasa adalah penjaga kebudayaan, maka memudarnya kecintaan pada bahasa nasional adalah sinyal awal memudarnya identitas bangsa.

Selain itu, tantangan yang jauh lebih berbahaya adalah polarisasi digital. Algoritma media sosial didesain untuk memanen atensi dengan cara mengelompokkan pengguna ke dalam kelompok-kelompok yang memiliki pemikiran serupa (echo chambers). Di Indonesia, realita ini termanifestasi dalam tajamnya polarisasi politik dan sosial. Arus globalisasi informasi justru sering kali digunakan untuk mengimpor konflik ideologis dari luar negeri atau memperuncing perbedaan domestik melalui hoaks dan disinformasi. Ketika masyarakat lebih merasa terikat pada identitas kelompok digitalnya daripada identitas sebagai bagian dari bangsa Indonesia, maka integrasi nasional berada dalam ancaman serius. Fragmentasi sosial ini melemahkan "tenun kebangsaan" yang selama ini dijahit dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Dari sisi ekonomi, ketergantungan pada platform dan produk asing juga menjadi potret nyata tantangan nasionalisme. Kedaulatan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari kekuatan militer, tetapi juga dari kemandirian digital dan ekonomi. Saat ini, hampir seluruh ruang percakapan publik dan transaksi ekonomi digital kita dikuasai oleh perusahaan teknologi raksasa lintas negara. Tanpa kesadaran nasional untuk membangun kedaulatan data dan mendukung ekosistem lokal, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar raksasa yang tidak memiliki kendali atas masa depannya sendiri.

 

 

 

SOLUSI DAN ADAPTASI

            Menghadapi tekanan global tersebut, Indonesia memerlukan strategi kebudayaan yang bertumpu pada revitalisasi nilai-nilai Pancasila. Pancasila tidak boleh lagi diperlakukan sebagai dogma kaku yang hanya muncul dalam teks pidato, melainkan harus dihidupkan sebagai living ideology yang solutif.

Pertama, strategi "Nasionalisme Kreatif". Generasi muda harus didorong untuk melakukan digitalisasi budaya lokal. Menghadapi gempuran budaya asing bukan dilakukan dengan cara menutup diri, melainkan dengan membanjiri ruang digital dengan konten lokal yang kompetitif. Nilai-nilai gotong royong dan keramahan Indonesia harus dikemas dalam narasi modern yang menarik secara global. Dengan kata lain, kita harus mampu menggunakan instrumen globalisasi untuk mengekspor nilai-nilai keindonesiaan ke panggung dunia.

Kedua, penguatan literasi digital berbasis nilai Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Pemerintah bersama masyarakat sipil perlu menggalakkan pendidikan kewarganegaraan digital. Hal ini bertujuan agar warga net tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga memiliki etika dan rasa tanggung jawab terhadap keutuhan bangsa. Kesadaran bahwa jari kita di media sosial dapat menentukan arah persatuan bangsa adalah bentuk bela negara masa kini. Nasionalisme 4.0 adalah tentang bagaimana kita menjaga kerukunan di tengah keberagaman pendapat di ruang siber.

Ketiga, transformasi ekonomi melalui gerakan bangga produk dalam negeri yang nyata. Nasionalisme dalam arus global berarti memberikan dukungan penuh pada inovasi anak bangsa. Ketergantungan ekonomi dapat dikurangi jika ada keberpihakan sistemik dari pemerintah dan kesadaran konsumsi dari masyarakat. Kedaulatan pangan, energi, dan digital adalah pilar-pilar yang akan memperkuat posisi nasionalisme Indonesia di mata dunia.

 

 

 

 

 

KESIMPULAN

            Sebagai penutup, nasionalisme di era globalisasi bukanlah sebuah penghalang menuju kemajuan, melainkan syarat mutlak agar kita tidak tersesat dalam arus perubahan yang liar. Nasionalisme yang kita butuhkan hari ini adalah nasionalisme yang dinamis—sebuah sikap yang bangga pada akar budaya sendiri namun tetap terbuka terhadap ilmu pengetahuan dan kemajuan zaman.

Jati diri bangsa tidak akan hilang hanya karena kita berinteraksi dengan dunia luar, asalkan kita memiliki jangkar yang kuat. Pancasila tetap menjadi kompas terbaik dalam menavigasi labirin digital yang penuh dengan distraksi dan fragmentasi. Keberhasilan kita mempertahankan jati diri bangsa sangat bergantung pada sejauh mana kita mampu menjadikan nasionalisme sebagai sebuah aksi nyata, bukan sekadar kata-kata. Masa depan Indonesia bukan ditentukan oleh seberapa besar pengaruh asing yang masuk, melainkan oleh seberapa kuat kita memegang teguh identitas kita sebagai satu bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

 

REFERENSI

  1. Anderson, B. (2006). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso. (Menganalisis bagaimana media dan bahasa membentuk rasa kebangsaan kolektif).
  2. Kaelan. (2013). Negara Kebangsaan Pancasila: Kultural, Historis, Filosofis, Yuridis, dan Aktualisasinya. Yogyakarta: Paradigma. (Membedah peran Pancasila sebagai filter budaya dan ideologi di tengah globalisasi).
  3. Moerdiono. (2015). "Nasionalisme dalam Perspektif Globalisasi". Jurnal Ketahanan Nasional. (Menjelaskan pentingnya adaptasi nilai nasionalisme dalam menghadapi tantangan integrasi nasional di era kontemporer).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DARI MAHASISWA UNTUK INDONESIA: MENGABDI DENGAN SEMANGAT KEBANGSAAN

Tugas Mandiri