TUGAS MANDIRI 15
MENJAGA “RUH” BANGSA DI
LABIRIN DIGITAL
NAMA:
Shafina Ramadhani Achmad
NIM: 416125010126
MATKUL: Kewarganegaraan
PENDAHULUAN
Dunia hari ini sedang mengalami pergeseran tektonik dalam
cara manusia mendefinisikan identitas. Globalisasi, yang dipacu oleh revolusi
teknologi informasi dan komunikasi, telah menciptakan sebuah ruang publik tanpa
batas yang dikenal sebagai "desa global". Di satu sisi, konektivitas
ini menawarkan peluang bagi kemajuan peradaban. Namun, di sisi lain, ia
menghadirkan tantangan eksistensial bagi konsep negara-bangsa. Batas-batas
geografis yang dahulu menjadi pelindung kedaulatan budaya kini tampak kian semu
karena penetrasi ideologi, gaya hidup, dan sistem nilai asing yang merasuk ke
dalam ruang-ruang privat warga negara melalui layar gawai.
Bagi Indonesia, sebuah bangsa yang dibangun di atas fondasi keberagaman,
arus globalisasi bukan sekadar masalah persaingan ekonomi, melainkan masalah
pertahanan jati diri. Nasionalisme, yang pada masa perjuangan kemerdekaan
menjadi motor penggerak melawan kolonialisme fisik, kini menghadapi musuh yang
lebih sublim: amnesia budaya, polarisasi digital, dan ketergantungan sistemik
pada narasi global. Oleh karena itu, diperlukan reorientasi nasionalisme agar
tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, melainkan bertransformasi menjadi
kekuatan dinamis yang mampu menjawab tantangan kontemporer.
BATANG TUBUH
Tantangan utama nasionalisme di era digital adalah munculnya
krisis jati diri yang dipicu oleh dominasi budaya pop global. Fenomena ini
tidak hanya sekadar masalah selera musik atau tontonan, melainkan pergeseran
orientasi nilai. Generasi muda saat ini lebih akrab dengan tren media sosial
yang bersifat transnasional daripada sejarah atau nilai-nilai lokalnya sendiri.
Hal ini menciptakan apa yang disebut sebagai "krisis bahasa" dan
estetika. Bahasa Indonesia, sebagai bahasa persatuan, sering kali terpinggirkan
oleh penggunaan bahasa campuran atau bahasa asing yang dianggap memiliki
prestise sosial lebih tinggi. Jika bahasa adalah penjaga kebudayaan, maka
memudarnya kecintaan pada bahasa nasional adalah sinyal awal memudarnya
identitas bangsa.
Selain itu, tantangan yang jauh lebih berbahaya adalah polarisasi digital.
Algoritma media sosial didesain untuk memanen atensi dengan cara mengelompokkan
pengguna ke dalam kelompok-kelompok yang memiliki pemikiran serupa (echo
chambers). Di Indonesia, realita ini termanifestasi dalam tajamnya
polarisasi politik dan sosial. Arus globalisasi informasi justru sering kali
digunakan untuk mengimpor konflik ideologis dari luar negeri atau memperuncing
perbedaan domestik melalui hoaks dan disinformasi. Ketika masyarakat lebih
merasa terikat pada identitas kelompok digitalnya daripada identitas sebagai
bagian dari bangsa Indonesia, maka integrasi nasional berada dalam ancaman
serius. Fragmentasi sosial ini melemahkan "tenun kebangsaan" yang
selama ini dijahit dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Dari sisi ekonomi, ketergantungan pada platform dan produk asing juga
menjadi potret nyata tantangan nasionalisme. Kedaulatan sebuah bangsa tidak
hanya diukur dari kekuatan militer, tetapi juga dari kemandirian digital dan
ekonomi. Saat ini, hampir seluruh ruang percakapan publik dan transaksi ekonomi
digital kita dikuasai oleh perusahaan teknologi raksasa lintas negara. Tanpa
kesadaran nasional untuk membangun kedaulatan data dan mendukung ekosistem
lokal, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar raksasa yang tidak memiliki
kendali atas masa depannya sendiri.
SOLUSI
DAN ADAPTASI
Menghadapi tekanan global
tersebut, Indonesia memerlukan strategi kebudayaan yang bertumpu pada
revitalisasi nilai-nilai Pancasila. Pancasila tidak boleh lagi diperlakukan
sebagai dogma kaku yang hanya muncul dalam teks pidato, melainkan harus
dihidupkan sebagai living ideology yang solutif.
Pertama, strategi "Nasionalisme Kreatif". Generasi muda harus
didorong untuk melakukan digitalisasi budaya lokal. Menghadapi gempuran budaya
asing bukan dilakukan dengan cara menutup diri, melainkan dengan membanjiri
ruang digital dengan konten lokal yang kompetitif. Nilai-nilai gotong royong
dan keramahan Indonesia harus dikemas dalam narasi modern yang menarik secara
global. Dengan kata lain, kita harus mampu menggunakan instrumen globalisasi
untuk mengekspor nilai-nilai keindonesiaan ke panggung dunia.
Kedua, penguatan literasi digital berbasis nilai Sila Ketiga, Persatuan
Indonesia. Pemerintah bersama masyarakat sipil perlu menggalakkan pendidikan
kewarganegaraan digital. Hal ini bertujuan agar warga net tidak hanya cerdas
secara teknis, tetapi juga memiliki etika dan rasa tanggung jawab terhadap
keutuhan bangsa. Kesadaran bahwa jari kita di media sosial dapat menentukan
arah persatuan bangsa adalah bentuk bela negara masa kini. Nasionalisme 4.0
adalah tentang bagaimana kita menjaga kerukunan di tengah keberagaman pendapat
di ruang siber.
Ketiga, transformasi ekonomi melalui gerakan bangga produk dalam negeri
yang nyata. Nasionalisme dalam arus global berarti memberikan dukungan penuh
pada inovasi anak bangsa. Ketergantungan ekonomi dapat dikurangi jika ada
keberpihakan sistemik dari pemerintah dan kesadaran konsumsi dari masyarakat.
Kedaulatan pangan, energi, dan digital adalah pilar-pilar yang akan memperkuat
posisi nasionalisme Indonesia di mata dunia.
KESIMPULAN
Sebagai penutup, nasionalisme di era globalisasi
bukanlah sebuah penghalang menuju kemajuan, melainkan syarat mutlak agar kita
tidak tersesat dalam arus perubahan yang liar. Nasionalisme yang kita butuhkan
hari ini adalah nasionalisme yang dinamis—sebuah sikap yang bangga pada akar
budaya sendiri namun tetap terbuka terhadap ilmu pengetahuan dan kemajuan
zaman.
Jati diri bangsa tidak akan hilang
hanya karena kita berinteraksi dengan dunia luar, asalkan kita memiliki jangkar
yang kuat. Pancasila tetap menjadi kompas terbaik dalam menavigasi labirin
digital yang penuh dengan distraksi dan fragmentasi. Keberhasilan kita
mempertahankan jati diri bangsa sangat bergantung pada sejauh mana kita mampu
menjadikan nasionalisme sebagai sebuah aksi nyata, bukan sekadar kata-kata.
Masa depan Indonesia bukan ditentukan oleh seberapa besar pengaruh asing yang
masuk, melainkan oleh seberapa kuat kita memegang teguh identitas kita sebagai
satu bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.
REFERENSI
- Anderson, B. (2006). Imagined
Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London:
Verso. (Menganalisis bagaimana media dan bahasa membentuk rasa kebangsaan
kolektif).
- Kaelan. (2013). Negara
Kebangsaan Pancasila: Kultural, Historis, Filosofis, Yuridis, dan
Aktualisasinya. Yogyakarta: Paradigma. (Membedah peran Pancasila
sebagai filter budaya dan ideologi di tengah globalisasi).
- Moerdiono. (2015).
"Nasionalisme dalam Perspektif Globalisasi". Jurnal Ketahanan
Nasional. (Menjelaskan pentingnya adaptasi nilai nasionalisme dalam
menghadapi tantangan integrasi nasional di era kontemporer).
Komentar
Posting Komentar